Operasional Mie Sedaap Dijamin Aman, PT KAS Tegaskan Keberlanjutan Produksi

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:21:51 WIB
Operasional Mie Sedaap Dijamin Aman, PT KAS Tegaskan Keberlanjutan Produksi

JAKARTA - PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabrik tetap berjalan normal. 

Perusahaan menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun karyawan yang dirumahkan di pabrik Mie Sedaap Gresik, Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kelangsungan produksi dan keberlanjutan tenaga kerja.

Peter Sindaru, Human Resources & General Affairs PT KAS, menyatakan bahwa kegiatan produksi tetap menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar. 

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ungkapnya. Perusahaan menegaskan bahwa karyawan merupakan aset utama, sehingga praktik ketenagakerjaan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Operasional terukur menjadi fokus utama agar seluruh aktivitas produksi berjalan lancar. Hal ini mencakup kepatuhan pada ketentuan hukum dan menjaga hubungan industrial yang harmonis. Dengan demikian, perusahaan memastikan kelancaran produksi tetap terjaga meski menghadapi fluktuasi pasar.

Komitmen Perusahaan pada Sumber Daya Manusia

PT KAS menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Perusahaan memandang karyawan sebagai aset penting yang mendukung stabilitas operasional dan kualitas produk. Praktik ketenagakerjaan yang adil menjadi landasan dalam setiap kebijakan internal perusahaan.

Peter Sindaru menambahkan, perusahaan berupaya memelihara suasana kerja yang kondusif dan aman. Semua karyawan tetap bekerja sesuai kontrak yang berlaku tanpa adanya gangguan pemutusan hubungan kerja. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan loyalitas dan produktivitas tenaga kerja.

Selain itu, perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara terukur. Setiap langkah bisnis disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan kepentingan karyawan. Strategi ini memastikan keseimbangan antara operasional perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Monitoring Menaker terhadap Dugaan PHK

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya masih memantau dugaan pemutusan hubungan kerja di pabrik Mie Sedaap. “Terkait dengan dugaan PHK Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya,” kata Menaker. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja.

Dugaan PHK muncul setelah informasi di media sosial yang menyebut sekitar 400 pekerja dirumahkan menjelang bulan Ramadan. Informasi itu tersebar melalui pesan WhatsApp, meski kontrak kerja karyawan masih berlaku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga kerja dan memicu respons dari otoritas terkait.

Pemantauan oleh pemerintah bertujuan memastikan praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi. Dengan pengawasan aktif, risiko pelanggaran hak pekerja dapat diminimalkan. Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap keamanan kerja dan kepastian pendapatan karyawan.

Respons DPR terhadap Aspirasi Pekerja

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan telah menerima aspirasi dari pekerja PT KAS. Ia menyampaikan bahwa perusahaan sudah berkomitmen tidak melakukan PHK kembali. “Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja,” ujar Dasco.

Dasco menekankan, kebijakan PHK seharusnya tidak terjadi di saat menjelang momen penting seperti bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut bisa menimbulkan keresahan dan mengganggu produktivitas pekerja. DPR terus mendorong perusahaan untuk memastikan stabilitas kerja dan kepastian hak karyawan.

Koordinasi antara DPR dan perusahaan menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Langkah ini juga menekankan perlunya komunikasi yang baik agar isu serupa tidak terulang. Dengan adanya jaminan keamanan kerja, karyawan dapat fokus pada produktivitas dan kualitas produksi.

Menjaga Keseimbangan Produksi dan Ketenagakerjaan

PT KAS menegaskan bahwa keberlanjutan produksi dan kesejahteraan karyawan berjalan seiringan. Perusahaan memastikan kegiatan manufaktur padat karya tetap menyesuaikan permintaan pasar. Pendekatan ini menjadi strategi untuk menjaga kelangsungan usaha dan stabilitas tenaga kerja.

Peter Sindaru menyampaikan bahwa hubungan industrial yang harmonis merupakan prioritas utama. Semua kegiatan operasional diatur agar karyawan tetap produktif dan aman. Perusahaan menegaskan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan sehingga suasana kerja tetap kondusif.

Dalam menghadapi dinamika pasar, PT KAS tetap mematuhi ketentuan hukum dan peraturan ketenagakerjaan. Upaya ini menjamin operasional pabrik tetap lancar dan karyawan terlindungi. Dengan strategi ini, perusahaan berharap dapat mempertahankan reputasi positif sekaligus memastikan keberlanjutan produksi Mie Sedaap.

Terkini