Indonesia Bakal Kuasai 63% Saham Freeport Pasca 2041 Dan Berpotensi Raup 90 Triliun Rupiah

Jumat, 27 Februari 2026 | 16:01:28 WIB
Indonesia Bakal Kuasai 63% Saham Freeport Pasca 2041 Dan Berpotensi Raup 90 Triliun Rupiah

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan di masa depan.

Melalui rencana perpanjangan izin usaha pertambangan khusus, Indonesia berpeluang menambah kepemilikan saham sebesar 10%, sehingga total penguasaan negara atas perusahaan tambang tembaga dan emas raksasa tersebut akan mencapai 63%.

Langkah ini dipandang sebagai tonggak sejarah baru dalam kedaulatan sumber daya alam nasional yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan proyeksi kinerja pada Jumat 27 Februari 2026, peningkatan porsi saham ini memungkinkan negara meraup pendapatan hingga angka 90 triliun rupiah per tahun setelah periode kontrak tahun 2041 mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa penambahan saham ini merupakan bagian dari negosiasi panjang yang juga mencakup komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter baru di dalam negeri.

Pihak manajemen menekankan bahwa dengan menjadi pemegang saham mayoritas mutlak, Indonesia memiliki kendali yang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis serta pembagian dividen yang lebih menguntungkan bagi kas negara.

Proyeksi Kontribusi Finansial Terhadap APBN

Penerimaan negara senilai 90 triliun rupiah tersebut bersumber dari akumulasi setoran dividen, pajak penghasilan badan, royalti pertambangan, hingga bea keluar ekspor yang dikenakan kepada perusahaan.

Peningkatan pendapatan ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk mendanai berbagai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi di wilayah Papua secara khusus.

Investasi pada sektor pertambangan dengan nilai tambah tinggi melalui hilirisasi menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah namun memberikan manfaat maksimal.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara melalui MIND ID menjadi pilar penting dalam mengelola aset strategis ini secara profesional, transparan, serta berkelanjutan.

Informasi mengenai rencana penguasaan 63% saham Freeport ini dilaporkan kembali pada Jumat 27 Februari 2026 sebagai bentuk optimisme terhadap kemandirian ekonomi nasional di masa yang akan datang.

Meskipun operasional tambang bawah tanah memiliki tantangan teknis yang besar, penggunaan teknologi mutakhir diharapkan dapat menjaga level produksi tetap stabil guna menjamin aliran pendapatan yang konsisten bagi negara.

Harapan Kemakmuran Bagi Masyarakat Papua Dan Nasional

Kedaulatan atas sumber daya alam harus selaras dengan peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar wilayah tambang melalui program pengembangan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih masif.

Keberhasilan negosiasi saham ini juga menjadi sinyal positif bagi investor global bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki kepastian hukum serta visi jangka panjang dalam mengelola investasi sektor strategis.

Mari kita kawal bersama proses transisi dan pengelolaan kekayaan alam ini agar setiap rupiah yang dihasilkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Kemandirian ekonomi melalui kepemilikan mayoritas pada perusahaan skala dunia adalah bukti bahwa bangsa kita mampu bersaing dan berdaulat dalam mengelola aset-aset vital demi masa depan generasi mendatang.

Semoga proyeksi pendapatan 90 triliun rupiah ini dapat terealisasi dengan baik dan menjadi motor penggerak menuju Indonesia Maju yang adil dan makmur di tahun-tahun mendatang.

Terkini