BBTN dan CIMB Niaga Didorong OJK untuk Spin Off Unit Usaha Syariah, Menyongsong Era Baru Perbankan Syariah Indonesia

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:31:30 WIB
BBTN dan CIMB Niaga Didorong OJK untuk Spin Off Unit Usaha Syariah, Menyongsong Era Baru Perbankan Syariah Indonesia

Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (JK: BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) tengah bersiap untuk melaksanakan spin off atau pemisahan unit usahanya. Langkah ini sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Dian mengonfirmasi bahwa kedua bank ini tengah dalam fase persiapan untuk memisahkan unit bisnis syariahnya dari induk usaha masing-masing. Proses ini mencakup berbagai penyesuaian, termasuk penyesuaian model bisnis, pengembangan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan operasional lainnya, Rabu, 8 Januari 2025.

"Kita harapkan proses spin off ini akan meningkatkan daya saing serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan perekonomian Indonesia," kata Dian dalam konferensi pers yang diadakan Selasa, 7 Januari 2025 kemarin.

Peraturan OJK menetapkan bahwa unit usaha syariah dari bank konvensional wajib melakukan spin off dalam waktu dua tahun bila asetnya mencapai Rp50 triliun atau 50% dari total aset induk usahanya. Sampai September 2024, aset UUS BBTN tercatat mencapai Rp57,7 triliun, sementara CIMB Niaga mencatatkan Rp65,99 triliun.

Dian menegaskan bahwa ada kemungkinan akan terjadi merger dan akuisisi di sektor perbankan syariah untuk membentuk Bank Umum Syariah (BUS) dengan aset yang lebih besar. “Ini kita lihat siapa saja beberapa yang akan mengajukan untuk akuisisi bank syariah lain,” ungkap Dian, menandakan bahwa peta persaingan dalam industri ini mungkin akan mengalami perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Dian menyoroti kebutuhan Indonesia akan pemain baru di sektor perbankan syariah. Industri ini saat ini masih didominasi oleh satu pemain besar, yang menurut Dian, kurang mendukung persaingan yang sehat. Dengan adanya pemain baru, diharapkan akan tercipta iklim kompetisi yang lebih bervariasi dan inovatif.

Dari perspektif ekonomi makro, spin off ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor perbankan syariah sebagai bagian dari sistem keuangan di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk keuangan syariah, langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor tersebut.

Spin off UUS diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan bank-bank syariah dalam menghadirkan produk yang lebih beragam yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Dengan lebih dari 200 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar bagi produk keuangan syariah.

Kedua bank, BBTN dan CIMB Niaga, terus melakukan persiapan intensif, memperkuat tim manajemen, serta menyusun strategi bisnis yang fokus pada pengembangan layanan syariah agar dapat bersaing dan mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar begitu spin off selesai dilaksanakan.

Proses spin off juga dipandang sebagai peluang untuk memisahkan evaluasi kinerja antara unit syariah dan induk konvensionalnya, sehingga keduanya dapat lebih fokus mengembangkan potensi usahanya masing-masing tanpa harus saling merugikan.

Para pengamat industri memperkirakan bahwa spin off ini bisa menjadi momentum kebangkitan perbankan syariah di Indonesia dengan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dalam jangka panjang. OJK sendiri menegaskan akan terus memantau dan memberikan bimbingan kepada kedua perusahaan bank ini selama proses transisi.

Dengan komitmen dan kesiapan BBTN dan CIMB Niaga untuk menjalankan spin off unit syariahnya, diharapkan langkah ini menjadi katalisator bagi dinamika baru dan inovasi dalam industri perbankan syariah di Indonesia. Spin off ini merupakan cerminan dari keinginan kuat untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga untuk unggul dalam sektor keuangan yang berdasarkan prinsip syariah.

Terkini