Masalah Lahan Timbulkan Kericuhan: Tiga Perusahaan Nikel Hadapi DPRD Banggai

Kamis, 30 Januari 2025 | 12:20:10 WIB
Masalah Lahan Timbulkan Kericuhan: Tiga Perusahaan Nikel Hadapi DPRD Banggai

Masalah lahan yang melibatkan tiga perusahaan pertambangan nikel, yakni PT Koninis Fajar Mineral, PT Penta Dharma Karsa, dan PT Prima Dharma Karsa, menjadi pusat perhatian dalam rapat dengar pendapat yang diadakan oleh DPRD Kabupaten Banggai pada Kamis, 30 Januari 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, ini menyoroti permasalahan serius terkait dugaan pelanggaran lahan yang telah memicu ketegangan antara perusahaan dan masyarakat lokal.

Ketegangan memuncak ketika perwakilan masyarakat, Hasrin Rahim, mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut. Dalam pernyataannya, ia mengklaim bahwa PT Penta Dharma Karsa telah beroperasi di luar area konsesi yang diberikan. Dari total 1.200 hektare izin penambangan, sekitar 610 hektare dilaporkan telah memasuki wilayah Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, meskipun Izin Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut hanya mencakup Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

"Sebanyak 168 hektare dari 610 hektare tersebut berisi tanaman milik warga yang telah digusur, dengan kedalaman penggalian mencapai 3 meter," ungkap Hasrin dalam rapat tersebut.

Isu lainnya muncul ketika Hasrin menyinggung PT Prima Dharma Karsa. Menurutnya, perusahaan ini telah menggusur lahan warga seluas 66 hektare tanpa memberikan kompensasi yang layak. Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada pemilik lahan yang sah.

Masalah ini semakin diperparah dengan tuduhan terhadap PT Koninis Fajar Mineral yang dikatakan belum menyelesaikan pembayaran atas lahan seluas 76 hektare. Ketidakadilan klaim lahan ini diulas oleh Hasrin yang merasa heran mengapa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari camat tidak diakui, sementara SKT yang ditandatangani oleh Pejabat Kepala Desa malah justru dibayarkan.

"Yang dibayar justru SKT yang ditandatangani oleh Penjabat Kepala Desa. Tapi anehnya, SKT dari Camat justru tidak dibayarkan," ujar Hasrin, mengungkapkan kebingungannya mengenai prosedur yang dijalankan perusahaan.

Berbagai pihak hadir dalam rapat tersebut, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari ketiga perusahaan nikel. Meskipun pertemuan ini diharapkan dapat menemukan solusi bagi masalah yang berkepanjangan, belum ada keputusan yang definitif pada saat itu.

Di tengah berlangsungnya rapat, beberapa pihak mendesak pentingnya keberlanjutan dialog demi menjaga kesejahteraan masyarakat lokal dan menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan pertambangan dan penduduk setempat. Selain itu, peraturan yang lebih ketat dan transparansi dalam izin penambangan menjadi topik penting yang diangkat untuk memastikan praktik bisnis yang adil dan bertanggung jawab.

Mengatasi konflik lahan ini menjadi salah satu prioritas DPRD Banggai, terutama mengingat kontribusi signifikan industri pertambangan terhadap perekonomian lokal. Namun, penyelesaian yang dicari harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang tanahnya terdampak oleh aktivitas pertambangan.

Dengan adanya rapat yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, Komisi 2 DPRD Banggai terus berupaya untuk mengejar kebenaran dan keadilan guna menyelesaikan sengketa tanah ini. Solusi yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan operasi pertambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menghormati hak-hak warga lokal.

Meski rapat belum menemui titik temu yang konkret, berbagai usulan dan solusi alternatif tetap dipertimbangkan. Beberapa anggota DPRD mengusulkan pembentukan tim investigasi independen yang akan menelaah lebih lanjut klaim tanah dan izin operasi perusahaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Seiring dengan berkembangnya kasus ini, perhatian publik terhadap isu pertanahan di sektor pertambangan kian meningkat. Harapan besar diletakkan pada kemampuan legislatif dan eksekutif untuk mengelola kasus ini secara transparan dan adil, dengan harapan situasi segera pulih dan membawa keuntungan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Di tengah pembahasan yang masih berlangsung, masyarakat setempat berharap agar hasil dari diskusi ini dapat mengakhiri sengketa berkepanjangan dan mengukuhkan hak mereka atas tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak diharapkan mampu menjamin keadilan serta dampak positif jangka panjang bagi pembangunan regional di Kabupaten Banggai.

Terkini