Bank

BI Resmi Tarik Peredaran Uang Logam Rp1.000 Kelapa Sawit Mulai 1 Desember 2023

BI Resmi Tarik Peredaran Uang Logam Rp1.000 Kelapa Sawit Mulai 1 Desember 2023
BI Resmi Tarik Peredaran Uang Logam Rp1.000 Kelapa Sawit Mulai 1 Desember 2023

Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah resmi mengumumkan pencabutan dan penarikan peredaran uang logam Rp1.000 bergambar kelapa sawit dengan tahun emisi 1993. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Desember 2023. Pencabutan uang kuno ini secara resmi diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, masyarakat Indonesia yang masih memegang uang logam tersebut diharapkan segera menukarkannya di kantor-kantor cabang BI. Bagi para kolektor, uang koin ini juga bisa menjadi aset berharga di pasar barang antik, Selasa, 21 Januari 2025.

Proses Penukaran di Bank Indonesia

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang logam Rp1.000 kelapa sawit, prosedur yang disyaratkan oleh Bank Indonesia cukup jelas. Pertama, masyarakat perlu memastikan bahwa uang yang ingin ditukar memang termasuk dalam kategori mata uang yang ditarik peredarannya dalam 10 tahun terakhir. "Uang logam yang sudah lebih dari 10 tahun ditarik dari peredaran tidak dapat ditukar di Bank Indonesia," ujar seorang pejabat BI dalam pernyataan resminya.

Sebagai langkah awal, diperlukan pengecekan kondisi fisik uang logam. Kondisi fisik uang sangat berpengaruh terhadap nilai penggantian yang akan diberikan. Jika Anda merasa kesulitan, berkonsultasilah dengan ahli numismatik untuk mendapatkan penilaian yang akurat.

Selanjutnya, proses penukaran mengharuskan pemilik uang logam untuk mengunjungi kantor cabang Bank Indonesia terdekat. Pastikan membawa uang logam yang ingin ditukar dan dokumen pendukung yang diperlukan. Petugas BI akan memandu Anda dalam prosedur penukaran dan menilai keaslian serta kondisi uang tersebut. Proses ini melibatkan verifikasi keaslian, pengecekan kondisi fisik, dan evaluasi tingkat kelangkaan uang di pasaran.

Setelah semua prosedur selesai, uang koin ini akan digantikan dengan uang baru yang setara melalui transfer bank ke rekening milik pemohon, jika penukaran berhasil. Penting untuk menyimpan bukti transaksi sebagai dokumentasi resmi dari penukaran tersebut.

Keuntungan dari Menjual ke Kolektor

Selain melalui penukaran di Bank Indonesia, pemilik uang logam Rp1.000 kelapa sawit memiliki opsi lain, yaitu menjualnya kepada kolektor. Pasar kolektor sering kali menawarkan harga yang lebih tinggi dibandingkan nilai nominal aslinya. Berdasarkan penelusuran di e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, uang koin ini dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp4.000 hingga Rp13.500 per keping.

Penjualan dari tangan pertama ke kolektor buka peluang bagi pemilik uang logam untuk mendapatkan keuntungan. Kolektor biasanya tertarik dengan koleksi uang kuno yang memiliki nilai sejarah dan kelangkaan tertentu. Untuk menjualnya, pemilik dapat memanfaatkan platform-platform jual beli online tersebut, atau mengunjungi pasar barang antik yang ada di berbagai lokasi.

Salah satu kolektor uang kuno menyampaikan, “Uang koin Rp1.000 kelapa sawit ini memang unik karena tahun emisinya yang sudah lama. Bagi kami kolektor, keberadaan uang kuno semacam ini sangat menarik dan memiliki nilai tersendiri.”

Penjualan uang koin kelapa sawit ini tidak hanya terbatas di pasar online, tetapi juga bisa ditemukan di pasar-pasar tradisional, pasar loak, bahkan di pinggir jalan. Penting bagi penjual untuk memperhatikan kondisi uang dan mempromosikannya dengan informasi yang tepat agar dapat menarik minat kolektor potensial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index